Murung Raya,MN.Meningkatnya arus investasi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa setiap investor di sektor pertambangan wajib merealisasikan program pembangunan berkelanjutan demi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Kami mengapresiasi masuknya investasi, terutama di sektor pertambangan, yang menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menarik minat investor. Ini patut kita dukung bersama,” ujar Bebie, Jumat (11/Juli/2025).
Namun, menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, melainkan juga dari sejauh mana dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Investasi tambang baru akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi daerah jika manfaat ekonominya dibagikan secara adil kepada masyarakat lokal. Lebih dari itu, investor juga harus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” tegas legislator yang kini sedang menempuh studi doktoral bidang Hukum tersebut.
Lebih lanjut, Bebie menyampaikan bahwa program pembangunan berkelanjutan akan efektif bila pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat sekitar tambang.
“CSR harus menyentuh kebutuhan riil warga dan dijalankan dengan serius. Investor juga wajib menjaga kondisi lingkungan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui bersama pemerintah pusat sebagai regulator,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, penyusunan AMDAL merupakan syarat utama bagi perusahaan tambang untuk beroperasi secara legal. Selama kegiatan operasional berjalan, perusahaan juga dituntut untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, Pungkasnya (Efn)